
Bone, Selasa (24/02/2026) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Posko Aman Nusa I dan II Batalyon C Pelopor membuka layanan pengaduan masyarakat melalui call center resmi.
Layanan ini disiapkan sebagai bentuk respons cepat terhadap berbagai laporan, keluhan, maupun informasi dari masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bone dan sekitarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center Batalyon C Pelopor di nomor:
📞 (+62 813-4121-990)
Personel yang bertugas di Posko Aman Nusa I dan II akan standby selama 24 jam untuk menerima laporan serta memberikan respons cepat sesuai prosedur yang berlaku. Selain siaga menerima aduan, personel juga tetap melaksanakan kesiapsiagaan operasional guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun situasi kontinjensi lainnya.
Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Rudi Mandaka, S.H menegaskan bahwa keterbukaan layanan pengaduan ini merupakan komitmen dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Dengan hadirnya layanan call center ini, Batalyon C Pelopor berharap komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin efektif serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.









