Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, Personel Pos Pengamanan Mancani Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Siang dan Sambang Warga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Ayub Anderias Taniu sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan patroli meliputi Lingkungan Uri dan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Patroli dilakukan dengan menyusuri pemukiman warga, jalan-jalan utama, serta titik-titik yang dianggap rawan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan sambang warga, personel Brimob berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, memperkuat rasa kebersamaan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat mendapat respons positif dari warga. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin, khususnya di siang hari, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan patroli siang dan sambang warga, situasi di wilayah Lingkungan Uri dan Batu terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.












