News  

Sosialisasi Doktrin Pertahanan Negara, Gegana Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Modern

banner 120x600

Makassar — Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Doktrin Pertahanan Negara di Hotel Aryaduta Makassar.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Komandan Detasemen (Wadanden) Gegana Kompol Dr. H. Hasbudi, S.Sos., M.H., didampingi Pasi Min Gegana AKP Joko Hendratmo dan Pelaksana Harian Pasi Ops Gegana Iptu Syaharuddin.

Sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman personel mengenai doktrin pertahanan negara yang menjadi landasan konseptual dalam menghadapi berbagai ancaman. Permenhan Nomor 12 Tahun 2023 mengatur doktrin tersebut sebagai pedoman penyelenggaraan pertahanan negara.

Perkembangan geopolitik global, kemajuan teknologi, perang kognitif, perang asimetris, dan ancaman hibrida membuat lingkungan strategis semakin kompleks. Kondisi itu menuntut kesiapan serta kemampuan adaptasi dari setiap unsur pertahanan.

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Detasemen Gegana Kompol Mansur, S.H., M.H., mengatakan pemahaman terhadap perkembangan lingkungan strategis merupakan bagian penting dari kesiapan personel.

“Personel Gegana harus memiliki wawasan yang luas, kemampuan adaptif, serta kesiapan menghadapi berbagai bentuk ancaman. Pemahaman terhadap doktrin pertahanan negara menjadi bekal penting dalam memperkuat profesionalisme dan sinergi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kompol Mansur.

Melalui kegiatan tersebut, Detasemen Gegana berkomitmen meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kesiapsiagaan, dan mendukung sistem pertahanan negara sesuai tugas dan fungsinya.

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *