
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa kamar hunian secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Detasemen Gegana bersama unsur APH lainnya bergerak secara terkoordinasi untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemeriksaan juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dilarang serta potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Danden Gegana Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Mansur, S.H., M.H., mengatakan bahwa keterlibatan personel Gegana merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami hadir untuk mendukung upaya bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib. Penggeledahan dilaksanakan secara profesional, terukur, serta tetap mengedepankan prosedur dan koordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat,” ujar Kompol Mansur.
Sinergi antara Detasemen Gegana dan APH lainnya diharapkan semakin memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, sekaligus memastikan situasi tetap kondusif bagi petugas maupun warga binaan.


