News  

Dari Temuan Warga ke Penanganan Khusus, Jibom Gegana Lakukan Disposal Munisi Militer di Bone

banner 120x600

BONE — Temuan munisi militer oleh warga di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, mendapat penanganan khusus dari personel Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan. Langkah disposal dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan benda berbahaya guna mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Penanganan tersebut menjadi wujud kesiapsiagaan personel Gegana dalam merespons laporan temuan benda yang diduga atau teridentifikasi sebagai munisi militer. Proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan prosedur keselamatan serta standar operasional yang berlaku.

Munisi militer yang ditemukan warga tidak boleh dianggap sebagai benda biasa. Kondisi fisik dan tingkat bahayanya memerlukan pemeriksaan serta penanganan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus agar tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun lingkungan sekitar.

Dikonfirmasi secara terpisah, Danden Gegana Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Mansur, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap temuan munisi maupun benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan masyarakat harus ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami mengimbau warga agar tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, ataupun mencoba menangani sendiri benda yang diduga munisi. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti oleh personel yang memiliki keahlian khusus,” tegas Kompol Mansur.

Ia menambahkan, kewaspadaan masyarakat dan kecepatan pelaporan memiliki peran penting dalam mendukung penanganan benda berbahaya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Melalui penanganan munisi militer di Kecamatan Tanete Riattang Barat tersebut, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas penanganan bahan peledak dan benda berbahaya, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Apabila menemukan benda yang diduga munisi atau bahan peledak, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak, tidak melakukan tindakan apa pun terhadap benda tersebut, dan segera melaporkannya kepada kepolisian.

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *